Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Dimulai Bukan Berarti Sekolah Dibuka

28 Mei 2020, 20:35 WIB
ILUSTRASI siswa, pelajar, sekolah.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Dengan akan dimulainya New Normal, pendidikan menjadi salah satu sektor yang ikut dalam kebijakan tersebut.

Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa meski tahun ajaran baru dimulai, bukan berarti sekolah dibuka dan kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan di sekolah.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah tidak akan serta merta mulai dilakukan begitu tahun ajaran bari dimulai bulan Juli 2020.

Baca Juga: Dua Pedagang Positif Corona, Pasar Sumber Langsung Ditutup Selama 14 Hari

“Tahun ajaran baru biasanya dimulai pada minggu ketiga Juli dan hari Senin. Kemungkinan besar hampir di semua daerah tanggal 13 Juli mendatang,” katanya

Hamid menambahkan, hal tersebut terkadang menjadi rancu ketika tahun ajaran baru banyak yang mengira dimulainya KBM tatap muka.

“Hal tersebut tidak benar. Tahun ajaran baru yang dimaksud adalah dimulainya tahun pelajaran baru 2020/2021," Hamid menambahkan.

Baca Juga: Kasus Pasar Sumber Harus Jadi Pelajaran, Warga Diimbau Tak Anggap Remeh Penyebaran Covid-19

Ia menjelaskan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau, daerah tanpa kasus penularan Covid-19.

Di daerah-daerah dalam zona merah dan zona kuning yang masih menghadapi penularan Covid-19, ia melanjutkan, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari jarak jauh.

"Ini semua akan ditentukan oleh Gugus Tugas Nasional. Mana saja yang termasuk zona merah, kuning, dan hijau. Kemudian pemerintah daerah yang menentukan dibukanya kembali ke sekolah," kata Hamid.

Baca Juga: Lemak Tubuh Menumpuk Usai Lebaran? Simak 3 Tips untuk Menghilangkannya

Kepada daerah-daerah yang masih harus menyelenggarakan kegiatan pembelajaran jarak jauh, Kemendikbud akan memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar dari jarak jauh.

"Kami akan terus memperkuat pembelajaran jarak jauh ini dengan TV edukasi, rumah belajar, TVRI, termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi," kata Hamid.

Menurut hasil evaluasi Kemendikbud mengenai kegiatan pembelajaran daring selama tiga bulan, hanya 51 persen kegiatan pembelajaran daring yang berjalan efektif.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Dua Pedagang Pasar Sumber Cirebon Masuk Isolasi RS Arjawinangun

Hal itu antara lain terjadi karena keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti perangkat elektronik hingga jaringan internet.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler