Penggunaan gas air mata yang jelas melanggar aturan FIFA. Gas air mata yang ribuan sanak keluarga mencucurkan air mata. Mendadak berduka. Gas air mata yang memicu kepanikan dan sesak nafas hingga kematian. Sesimpel alasan akan "keputusan" Kapolda Jatim, bahwa "gas air mata ditembakkan, karena petugas dipukul supporter". Hendaknya pula bertanggungjawab.
Tak cukup kaitan over kapasitas. Picunya, jelas gas air mata. Tak cukup evaluasi dan investigasi. Malah tak cukup pula pengenaan sanksi: Mundur!***
*) Ketua Komunitas Wartawan Senior (KWS) Jawa Barat.