Penonton Simak Aturan Untuk Bisa Beli Tiket Perib Lawan Persija

- 24 September 2022, 21:17 WIB
Ilustrasi penonton pertandingan bola./pikiran-rakyat.com
Ilustrasi penonton pertandingan bola./pikiran-rakyat.com /

Baik penonton yang telah menonton pertandingan kandang atau yang sudah memiliki akun Persib Apps terverikasi lebih di prioritaskan ketimbang calon penonton yang baru pertama kali membuat akun dan membeli tiket pertandingan kandang Persib di musim 2022-2023.

Pikiran-Rakyat.Com melaporkan, penjualan tiket gelombang dua dan tiga dibuka apabila persedian tiket masih ada.

Baca Juga: Tingkatkan Aktivitas Fisik dan Kurangi Konsumsi Lemak Agar Terhindar Dari Penyakit Tidak Menular

 

Sebelum membeli tiket, ada beberapa syarat penting yang harus diperhatikan calon penonton.

Bagi calon penonton yang berusia 18 tahun ke atas, wajib sudah vaksin booster Covid-19. Kemudian, bagi calon penonton yang berusia 6-17 tahun, wajib sudah vaksin 2 dosis.

Bukti vaksin tersebut ditunjukkan dengan sertifikat vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi.

Berikut adalah cara membeli tiket Persib vs Persija.

  1. Buka Persib App atau bisa juga dengan mengunjungi website Persib.co.id atau Persibstore.id. Pembelian tiket di luar website atau aplikasi tersebut dapat dipastikan palsu.
  2. Pilih menu 'Beli Tiket'.
  3. Pilih tribune dan lokasi penukaran tiket. Opsi ini tidak dapat diubah setelah dipilih.
  4. Data akan terisi secara otomatis sesuai dengan akun yang telah didaftarkan. Jangan lupa untuk pastikan bahwa data yang teregistrasi sudah benar.
  5. Pilih metode pembayaran.
  6. Selesaikan pembayaran. Tiket elektronik yang berisi barcode akan dikirimkan melalui Email dan Whatsapp yang terdaftar. Selain itu, barcode juga dapat dilihat di menu “tiket saya”.

Apabila pembelian tiket dilakukan untuk komunitas, maka simak tata caranya berikut ini.

Baca Juga: Untuk Hidup Sehat Lemak Tetap Dibutuhkan, Jangan Dimusuhi

1. Pembeli wajib memberikan data kepada koordinator berupa nama lengkap sesuai dengan KTP, alamat E-mail, nomor Whatsapp aktif, dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Aria Zetra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x