Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Kapolri Didesak Copot Kapolres Malang

2 Oktober 2022, 10:49 WIB
Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Kapolri Didesak Copot Kapolres Malang/antara /

SABACIREBON -Buntut dari kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang Sabtu 1 Oktober, muncul desakan agar Kapolri segera mencopot Kapolres Malang sebagai penanggungjawab keamanan.

Begitupun Kapolda Jatim segera mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan yang mengakibatkan 127 orang meninggal dunia.

Desakan tersebut disampaikan
Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) dalam menyikapi kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga: Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Wanita Anak-anak Menjerit, Suporter Berebut Keluar, Begini Kata Saksi Mata TKP

"ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Malang sebagai penanggungjawab keamanan pertandingan dan keamanan wilayah Malang dan Kapolda Jatim dan mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan sehingga terjadi tragedi besar ini," kata pengamat ISESS Bambang Rukminto melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Minggu 2 Oktober 2022.

Mengutip dari Antaranews.com, disebutkan Bambang, tragedi Kanjuruhan menunjukkan jika polisi tidak bisa melakukan prediksi dan pencegahan apabila terjadi kerusuhan di stadion.

Akibatnya muncul korban jiwa yang disebabkan desak-desakan di pintu sempit saat ribuan suporter panik.

Baca Juga: Liga 1 Dihentikan Selama Satu Pekan, Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

"Dalam pengamanan, harus ada rencana pengamanan dan contingency (rencana cadangan)," ujar Bambang.

Behitupun Bambang menyinggung penggunaan gas air mata di dalam stadion. Padahal dalam statuta Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) itu jelas dilarang di stadion.

"Harus dilihat bahwa tidak semua suporter adalah perusuh. Prediksi dan prevention (pencegahan) itu meliputi rencana pengamanan, jumlah personel, dan antisipasi bila ada kedaruratan," katanya.

Baca Juga: Tewaskan Ratusan Orang, Gara-gara Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Laga PERSIB VS Persija Jadi..

Tragedi di Stadion Kanjuruhan tidak perlu terjadi jika panitia dan aparat keamanan bertugas secara presisi, prediktif, dan bertanggungjawab, sehingga bisa mencegah kondisi kedaruratan.

Sementara itu, hingga Minggu pagi, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan tersebut.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dalam jumpa pers di Malang, Minggu, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia, dua di antaranya merupakan anggota Polri.

Baca Juga: Kerusuhan Sepakbola Kanjuruhan Malang Disorot Dunia, Ratusan Tewas Bagaimana Nasib Liga 1? Ini Kabar terbaru

"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri," kata Nico.

Nico menyebutkan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit.***

 

Editor: Andik Arsawijaya

Tags

Terkini

Terpopuler