Tercatat 200 Pelaku Usaha Kopi di Pontianak Langgar Prokes, Disanksi Tegas Dengan Bayar Denda

- 22 November 2020, 10:06 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan COVID-19 dengan 3M: Satgas terus mengingatkan masyarakat untuk melakukan 3M terutama saat berada di luar rumah untuk meminimalkan risiko terpapar Covid-19.
Ilustrasi protokol kesehatan COVID-19 dengan 3M: Satgas terus mengingatkan masyarakat untuk melakukan 3M terutama saat berada di luar rumah untuk meminimalkan risiko terpapar Covid-19. /Pikobar


PR CIREBON - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan, hingga saat ini, 200 pengelola kedai kopi telah dituntut karena melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sedangkan untuk jumlah pelanggaran, baik perorangan maupun pendirian kedai kopi ada 580 kasus yang dituntut, 200 di antaranya pelaku usaha kedai kopi, kata Syarifah di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 22 November 2020. Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Dia menjelaskan, individu yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial atau denda Rp200 ribu dan pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dikenakan denda hingga Rp1 juta. Dana yang terkumpul dari denda bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Pontianak mencapai total Rp146 juta.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Polsek Tanjung Duren Edukasi Masyarakat Turun ke Jalan

“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha mematuhi tata tertib kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” katanya.

Update data penyebaran Covid-19 di Pontianak per Sabtu 21 November 2020 pukul 21.00, adalah 662 untuk yang terkonfirmasi positif. Untuk yang sembuh naik menjadi 493, 141 dirawat dan 28 orang meninggal. Kota Pontianak sendiri saat ini statusnya ada risiko sedang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu mengatakan, penurunan kasus penularan Covid-19 di Kota Pontianak belum berarti.

Baca Juga: Cirebon Buka Program Wisata Religi, Cukup Bayar Rp 50 Ribu Bisa Keliling Masjid Kuno

Sidiq mengatakan, beberapa pemeriksaan menunjukkan kasus penularan Covid-19 di antara masyarakat yang berada di tengah keramaian sehingga ia meminta warga meningkatkan disiplin dalam menjalankan tata tertib kesehatan, termasuk menghindari keramaian.

"Penurunan kasus belum banyak, oleh sebab itu kami menduga transmisi virus di lapangan masih banyak," katanya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x