Pemerintah Sesalkan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Desak Anies Baswedan Lebih Tegas

- 16 November 2020, 16:09 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan. (Pixabay)
Ilustrasi protokol kesehatan. (Pixabay) /


PR CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam mengatakan, pemerintah menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan.

Itu karena sepekan terakhir terjadi peningkatan secara signifikan kasus Covid-19, khususnya pada peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, di Petamburan Jakarta Pusat.

Mahfud mengatakan, selama ini pemerintah berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 dengan diterapkannya protokol kesehatan.

Baca Juga: Viral Komodo Hadangi Truk Proyek, Taman Nasional Komodo: Tidak Ada Proyek Pembangunan Jurassic Park

Namun, pelanggaran secara nyata terjadi di Petamburan.

Menurutnya, Pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

"Sekali lagi penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Peneliti: Kecaman Jokowi untuk Macron Sekedar Kepentingan Praktis, Tekan Prancis dan Raih Citra Diri

Ketua Satgas Covid-19 Nasional, Letnan Jenderal Doni Monardo, mengakui pemerintah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengesahkan tindakan pelanggaran protokol kesehatan.

"Pemerintah menyesalkan terjadi pelanggaran protokol kesehatan, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah dalam 8 bulan terakhir telah melakukan segala upaya untuk mengalahkan Covid-19yang merenggut ribuan nyawa, ratusan tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat, yang menjadi pahlawan dalam memerangi virus mematikan tersebut.

Baca Juga: Desak RUU Minol Masuk Polegnas Prioritas, MUI Jelaskan Minuman Beralkohol Induk Segala Kejahatan

Menurut dia, orang yang dengan sengaja melakukan aktivitas tanpa mengikuti aturan kesehatan bisa menjadi calon pembunuh kelompok rentan.

"Pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya ribuan orang sepekan terakhir ini bisa membuyarkan upaya delapan bulan terakhir," tambahnya dengan tegas.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x