Komite Eksekutif KAMI akan Deklarasikan Partai Masyumi, Pengamat: Siapapun Tak Bisa Melarang

- 7 November 2020, 12:29 WIB
Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani akan mendeklarasikan Partai Masyumi (Majelis Syuro) pada hari ini Sabtu, 7 November 2020 di Gedung Dewan Dakwah.
Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani akan mendeklarasikan Partai Masyumi (Majelis Syuro) pada hari ini Sabtu, 7 November 2020 di Gedung Dewan Dakwah. //RRI//

Selain itu, Yani menyebut pihaknya sudah merampungkan seluruh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hingga platform Partai Masyumi.

Menurutnya, tak ada yang membedakan antara platform Partai Masyumi yang telah didirikan pada 1945 dengan yang akan dideklarasikan nanti.

"Memang nggak ada yang berbeda dengan platform Partai Masyumi yang lama. Sama-sama Islam," jelas Yani.

Baca Juga: Lakukan Aksi untuk Mengecam Prancis, Ketua DPD FPI Jabar: Bela Nabi hingga Tetes Darah Penghabisan

Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin berpendapat dideklarasikannya Partai Masyumi oleh Ahmad Yani merupakan hak pribadinya sebagai warga negara.

"Siapapun tak bisa melarang. Karena itu hak individu. Walaupun dia petinggi KAMI, bukan berarti tak boleh mendirikan partai. KAMI itu alat perjuangan non-parpol. Namun Ahmad Yani perlu juga berjuang via parpol," jelas Ujang.

Bahkan, ia menilai, deklarasi Partai Masyumi yang dilakukan pentolan KAMI merupakan hal yang biasa.

Baca Juga: Kurangnya Strategi untuk Bukti Ada Penipuan Pemilu, Kubu Trump Ingin Menggagalkan Kemenangan Biden

"Yang luar biasa itu, jika KAMI bisa jadi parpol," tegasnya.

Ia juga berpendapat bahwa deklarasi Partai Masyumi itu tak lantas membuat KAMI menjadi terpecah.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x