Diduga Gratifikasi, Nizar Dahlan Laporkan Menteri PPN Bappenas ke KPK

- 6 November 2020, 19:59 WIB
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan oleh Nizar Dahlan ke KPK karena dugaan Gratifikasi.* /Twitter @Suharso_M/
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan oleh Nizar Dahlan ke KPK karena dugaan Gratifikasi.* /Twitter @Suharso_M/ /



PR CIREBON – Salah seorang politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan melaporkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut atas dugaan gratifikasi dengan menggunakan pesawat pribadi dalam kunjungan kerja ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Sebagai bahan bukti, Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, penggunaan pesawat pribadi oleh Plt Ketua Umum PPP itu juga tidak menggunakan dana partai atau (Kementerian PPN/Bappenas), tetapi pinjaman kawan-kawannya sendiri. Fasilitas tersebut digunakan Suharso karena padatnya kegiatan yang bersangkutan ditengah terbatasnya fasilitas yang dimiliki partai.

"Fakta-fakta tersebut memenuhi kualifikasi dengan tindakan pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B ayat(1) UU No.31/1999 jo UU No.20/2001," kata Nizar dalam keterangan yang diterima, Jumat 6 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: FBI Diancam Eks Anak Buah Trump Mengejutkan, Tiga Medsos Kompak Menangguhkan Akun Steve Bannon

Atas dugaan gratifikasi tersebut, Nizar menuturkan, terkonfirmasi dengan informasi di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 2018. Kekayaan terlapor terlapor atau Suharso Monoarfa tercatat Rp84.279.899.

“Oleh karenanya tidak mungkin terlapor dapat menyewa pesawat pribadi, dan tidak mungkin seseorang meminjamkan pesawat pribadi, jika terlapor bukan seorang pejabat negara," imbuhnya.

Oleh karena hal tersebut, Nizar melaporkan yang bersangkutan ke KPK, Kamis (5/11) siang. Anggota Komisi VII DPR RI 2004-2009 tersebut meminta KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan pada tingkat penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa Gratifikasi dengan segera memanggil terlapor dan saksi untuk diperiksa.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Korupsi KTP Elektronik, KPK Tetapkan Husni Fahmi Sebagai Tersangka

"Sebagai kader senior PPP dan pernah dipercaya menjadi wakil rakyat, saya sangat peduli dengan masa depan partai, sehingga merasa perlu melakukan langkah-langkah penyelamatan partai warisan ulama dan mendorong pemberantasan tindak pidana korupsi," demikian Nizar.

Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga diterima oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa.

Adapun laporan yang dimaksud adalah dugaan penerimaan bantuan carter pesawat pribadi (Private Jet) dalam kegiatan kunjungannya ke Medan dan Aceh.

Baca Juga: ITV Garap Project Film Dokumenter Covid-19 Berjudul The Year That Changed Britain, Nantikan Rilisnya

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud. Berikutnya terhadap setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat 6 November 2020.

Ali Fikri memaparkan, komisi antirasuah selanjutnya akan melakukan kajian terhadap informasi dan data yang diterima.

Oleh karena itu, katanya, tidak menutup kemungkinan, laporan ini akan ditingkatkan statusnya sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup untuk penyelidikan.

Baca Juga: Trump Mengaku Kalah dari Joe Biden, Meski Tetap Menuding Dicurangi dalam Pilpres AS 2020

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," tegasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x