Koordinasi Terus Dilakukan untuk Menambah Variasi Kegiatan TMMD Reguler Brebes

- 12 Oktober 2020, 17:30 WIB
DANRAMIL 01 Brebes, Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin koordinasi dengan perangkat Desa.
DANRAMIL 01 Brebes, Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin koordinasi dengan perangkat Desa. /DOK. KODIM 0713 BREBES/

PR CIREBON - Segala persiapan terus dilakukan dalam menyelesaikan target pembangunan fisik/infrastruktur maupun non fisik (penyuluhan, sosialisasi, dan pelatihan) di program TMMD Reguler 109 Brebes, di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Tampak Danramil 01 Brebes, Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin, selaku piket Perwira Pengawas Satgas TMMD Reguler Brebes, melakukan koordinasi dengan perangkat desa setempat, Mukhsinin (41), Kepala Dusun Karanganyar, Desa Kalinusu, Selasa 06 Oktober 2020.

Dalam kegiatan itu, dibahas tentang pembagian tugas di sisa pekerjaan infrastruktur, yaitu pembangunan talud di kanan-kiri jalan TMMD sepanjang 2,2 kilometer lebar 4-6 meter, serta rehab 4 unit RTLH yang belum selesai dari 5 unit.

Baca Juga: Ketua KAMI Ditangkap, Imbas Demo Anarkis di Medan guna Tolak UU Omnibus Law

Dijelaskan Kapten Zaenal, dengan pembagian tugas secara sistematis diharapkan dapat mendorong tercapainya target yang berdaya guna dan berhasil guna.

“Kita terus mendorong masyarakat Kalinusu, untuk lebih gigih lagi membantu Satgas TMMD Reguler, termasuk penambahan kuantitasnya, karena waktu pelaksanaan program tinggal menyisakan 15 hari,” ucapnya.

Kapten Zaenal juga mendorong semua elemen terkait, untuk lebih bekerja keras lagi memberikan edukasi non fisik TMMD, kepada masyarakat setempat sesuai dengan kebutuhan sehingga memberikan dampak positif dan hasilnya pun dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.

Pihaknya mengapesiasi keterlibatan pihak yang tidak terprogram, yaitu Damkar Bumiayu yang telah memberikan penyuluhan bahaya kebakaran 28 September, dan juga Polindes Kalinusu yang telah memberikan pelayanan Posyandu kepada Ibu dan Balita 6 Oktober.

Baca Juga: Pamer Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Indonesia Lebih dari Target, Jokowi: Contoh Jatim dan Sulsel

Sementara untuk kegiatan penyuluhan terprogram adalah penyuluhan penghijauan, pertanian, peternakan, MKRPL (Model Kawasan Rumah Pangan Lestari), bencana alam, hukum terpadu, kesehatan, KB kes, anatomi teroris, dan kamtibling.

Sosialisasi meliputi revisi UU Perkawinan No. 1 tahun 1974 24 September, perizinan, Nakertrans (Tenaga Kerja dan Transmigrasi), P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), dan PPBN (Pendidikan Pendahuluan Bela Negara).

Halaman:

Editor: Rahmad Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x