Revitalisasi Pengalaman Berkendara di Jalan Tol: Perkenalkan Sistem MLFF!

- 12 Juni 2024, 23:00 WIB
Pembayaran jalan tol menggunakan sistem transaksi jalan tol nontunai, nirsentuh, nirhenti, atau multilane free flow (MLFF) diyakini akan menyelesaikam permasalahan kemacetan di jalan tol.
Pembayaran jalan tol menggunakan sistem transaksi jalan tol nontunai, nirsentuh, nirhenti, atau multilane free flow (MLFF) diyakini akan menyelesaikam permasalahan kemacetan di jalan tol. /ANTARA/FOTO

SABACIREBON - MLFF (Multilane Free Flow) membawa revolusi dalam pembayaran tol dengan kecepatan dan efisiensi, mengurangi waktu antrian dan biaya operasional.

Keberadaan infrastruktur jalan tol di Indonesia semakin penting bagi perekonomian, terutama dengan pembangunan jalan tol yang masif di era Jokowi. Total panjang jalan tol telah mencapai 2.816 km, memainkan peran vital dalam transportasi darat, khususnya logistik.

Namun, kenyamanan berkendara di jalan tol mengalami penurunan akibat kemacetan, terutama di Jabodetabek. Untuk mengatasi masalah ini, wacana pembayaran tol non-tunai MLFF telah muncul sejak 2021.

MLFF menawarkan efisiensi biaya operasional, kelancaran, dan pengurangan waktu antrean di gerbang tol. Dalam survei BPJT, transaksi manual memakan waktu 10 detik sementara dengan MLFF hanya 4 detik.

Presiden Jokowi menerbitkan PP nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol pada 20 Mei 2024, melegalkan MLFF sebagai salah satu sistem transaksi jalan tol di Indonesia. MLFF ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional dengan target investasi Rp4,49 triliun.

Meskipun belum ada tanggal pasti untuk komersialisasi MLFF, PP tersebut mengatur kewajiban pendaftaran nomor kendaraan ke aplikasi MLFF, Cantas. Denda administratif akan dikenakan bagi pelanggar.

MLFF menggunakan teknologi GNSS untuk transaksi melalui aplikasi di smartphone, memotong saldo uang elektronik saat kendaraan melewati pintu tol secara langsung. Teknologi ini telah sukses diterapkan di beberapa negara dan disusun roadmap pelaksanaannya oleh Kementerian PUPR.***

Editor: Buddy Nugraha

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah