UU Ciptaker Dianggap Rugikan Rakyat, Baleg DPR RI: UU ini Bicara Soal Kemudahan Buka Usaha

- 10 Oktober 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi Omnibus Law
Ilustrasi Omnibus Law /

PR CIREBON – Polemik UU Cipta Kerja masih terus terjadi saat ini. Meskipun banyak yang menentang, ada beberapa pihak pula yang mendukung karena beberapa alasan.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya, misalnya, menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja merupakan regulasi yang jauh lebih luas dari persoalan ketenagakerjaan dan diyakini memiliki manfaat terkait berbagai aspek terkait perekonomian nasional secara keseluruhan.

"UU Cipta Kerja bukanlah soal itu semata. UU ini bahkan bicara soal kemudahan orang berusaha dan membuka lapangan kerja di Tanah Air. UU ini juga bicara soal petani, masyarakat adat, UMKM, koperasi, hingga digitalisasi siaran," jelas Willy pada Sabtu, 10 Oktober 2020, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs Antara.

Baca Juga: Kritisi UU Ciptaker dan Presiden Jokowi, Amien Rais: Kenapa Mereka Tuli dan Buta Terhadap Kebenaran?

Willy mengatakan bahwa semua hal tersebut seolah luput dari perhatian banyak kalangan karena tertelan isu relasi ketenagakerjaan.

Namun, Willy menyoroti besarnya gelombang penolakan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja di berbagai daerah sebagai bagian dari dinamika bernegara dan berdemokrasi, karena menyampaikan aspirasi adalah hal yang biasa.

"Kenyataan tersebut justru menunjukkan terjaminnya hak konstitusional warga. Namun, narasi yang mencolok dari serangkaian gelombang aksi yang berlangsung sehari setelah disahkan, berfokus pada soal-soal relasi ketenagakerjaan dengan pengusaha," tuturnya.

Baca Juga: Foto dan Video Diduga 'Simpanan' Anggota DPR Seliweran di Twitter, Netizen: Bongkar Terus, Bun!

UU Cipta Kerja, diakui Willy, memberikan dukungan terhadap kemudahan berusaha dan investasi, dan dengan adanya Online Single Submission (OSS) sebagai upaya untuk meringkas dan mempercepat proses perizinan mengingat perizinan berusaha selalu berbasis risiko.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x