Hari Batik Nasional saat Pandemi, Menperin Ungkap Ekspor Batik Meningkat hingga 21,54 Juta Dolar

- 2 Oktober 2020, 11:30 WIB
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita /Kemenperin

PR CIREBON – Tepat pada tanggal 2 Oktober 11 tahun lalu, UNESCO menetapkan budaya batik sebagai “Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi” dari Indonesia.

Setelah melalui proses panjang bahkan sempat diakui oleh negara lain, UNESCO menilai batik Indonesia memiliki banyak simbol yang berkaitan erat dengan kebudayaan lokal, status sosial, alam dan sejarah.

Sejak itulah, setiap tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.

Baca Juga: DPR Lamban Sikapi Pandemi Seolah Tak Penting, FORMAPPI: Hilang Momentum dengan Tunda Rapat Paripurna

Batik merupakan identitas dan jati diri bangsa Indonesia yang telah ada sejak jaman nenek moyang. Sehingga batik tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Indonesia.

Batik tak lagi menjadi sesuatu yang kuno, kini lewat tangan anak bangsa, batik pun dikreasikan ke dalam sesuatu yang kekinian.

Tak hanya populer di Indonesia, kepopulerannya juga sampai ke berbagai negara internasional. Dari mulai tokoh penting negara hingga selebritis dunia, banyak yang mengenakan busana yang bercorak batik Indonesia.

Baca Juga: Belum Berlakukan Jam Malam, Wali Kota Cirebon : Silahkan Aktivitas, Tetap Taat Protokol Kesehatan

Meski dunia saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap ekspor batik ke berbagai dunia. Malah dikatakan Menteri Perindustrian, peminat batik secara internasional meningkat di masa pandemi ini.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara News, Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Menteri Perindustrian, menyampaikan bahwa ekspor batik meningkat di tengah pandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x