Tepatnya, Rapat itu disebut melibatkan epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, hingga ahli di bidang obat.
"Sudah dibuatkan sebuah SOP yang nantinya akan menjadi rujukan kepada seluruh pimpinan rumah sakit agar bisa mengikuti SOP yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan," tandas Doni.***