BOSP 2024 Segera Cair, Kemendikbudristek Imbau Sekolah Lakukan Ini

- 20 Februari 2024, 08:02 WIB
BOSP 2024 Segera Cair, Kemendikbudristek Imbau Sekolah Lakukan Ini
BOSP 2024 Segera Cair, Kemendikbudristek Imbau Sekolah Lakukan Ini /ANTARA/

SABACIREBON-Satuan pendidikan dihimbau
untuk segera menyelesaikan pelaporan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2023.

Hal itu disampaikan
Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Nandana Aditya Bhaswara dalam keterangan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024.

Tujuan dari himbauan tersebut agar pencairan anggaran BOSP 2024 tahap kedua tidak terkendala. Sehinngga bisa turun sesuai jadwal yang seharusnya.

Baca Juga: Hideki Matsuyama Tersenyum Lagi Setelah Menangkan Genesis Invitational 2024

“Satuan pendidikan untuk dapat menyelesaikan pelaporan tahun 2023 agar tidak terjadi keterlambatan yang mengakibatkan pemotongan dan denda,” kata Nanda.

Nanda mengatakan, untuk pencairan dana BOSP 2024 tahap pertama telah mencakup 99 persen satuan pendidikan pada awal Februari 2024. Sedangkan tahap kedua akan dilakukan mulai Juli sampai Oktober 2024.

Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan dana BOSP tahap pertama memiliki syarat. Di mana satuan pendidikan harus melaporkan penggunaan dana BOSP tahun sebelumnya.

Baca Juga: Dosen Widyatama Berikan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Sederhana

Sementara tahun ini, lanjutnya, persyaratan tersebut diubah yaitu pelaporan penggunaan BOSP tahun sebelumnya yang harus dilaporkan pada Januari dipindahkan sebagai syarat pencairan BOSP tahap kedua.

Perubahan mekanisme tersebut diterapkan karena Kemendikbudristek ingin mendukung keberlangsungan proses pembelajaran.

"Yaitu apabila dana BOSP cair pada awal tahun maka proses pembelajaran bisa berjalan lebih optimal," ujarnya.

Baca Juga: Hadiah Skin Spesial Imlek! Kumpulan Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini Senin 19 Februari 2024

Dalam hal mempersiapkan syarat untuk pencairan dana BOSP tahap kedua, Nanda menuturkan pemerintah daerah (pemda) juga memiliki peran yang penting. Yaitu memverifikasi sisa dana hasil pelaporan BOSP.

“Nantinya sisa dana tersebut akan diperhitungkan sebagai penyaluran dana BOSP tahap kedua,” sambungnya.

Penyaluran dana BOSP sendiri merupakan hasil kolaborasi antara 3 kementerian dan pemda.

Baca Juga: Garena Rilis Kode Redeem FF Terbaru Senin 19 Februari 2024 untuk Para Survivor Free Fire, Klaim Sekarang Juga!

Yaitu Kemendikbudristek dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemda.

Masih seputar BOSP, Ketua Tim Dana Alokasi Khusus Nonfisik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dony Suryatmo Priandono menjelaskan, terdapat sejumlah aspek yang diperhatikan dalam penyaluran dana BOSP.

Aspek-aspek itu antara lain mengenai ketepatan jumlah, ketepatan sasaran penerima, ketepatan penggunaan, ketepatan pelaporan, dan ketepatan akuntabilitas.

Baca Juga: Liga Premier Inggris: Gol Cepat Rasmus Hojlund Bawa Manchester United Menang 2-1 Atas Luton Town

”Kami bersama Kemendikbudristek dan Kemendagri juga telah melakukan monitoring dan evaluasi,” katanya.

Dony menambahkan Kemenkeu bersama Kemendikbudristek dan Kemendagri ke depannya akan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam penyaluran BOSP.

“Ini supaya dana BOSP ini dapat dimanfaatkan dan dirasakan dengan maksimal untuk pemajuan pendidikan Indonesia,” ujar Dony.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x