Artinya, Din saat itu begitu teguh menolak Pilkada karena berpotensi meningkatkan laju pandemi
Baca Juga: Bantuan Kuota Gratis Bergulir, Bangka Selatan Kecewa: Pemberian Sia-sia Bagi Daerah Susah Sinyal
"Pelaksanaan Pilkada saat ini yang potensial mendorong laju pandemi akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi tersebut, dan melanggar janji Presiden Joko Widodo sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan daripada ekonomi," jelas Din.
Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri sudah menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan, meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
Tepatnya, pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers awal pekan ini.***