Ini Rilis Resmi Polri, Jumlah Korban Tewas dan Luka pada Tabrakan KA di Cicalengka

- 7 Januari 2024, 11:24 WIB
Dampak Kecelakaan KA di Cicalengka Bandung, Perjalanan KA Terganggu Hingga Harus Memutar ke Jalur Cirebon
Dampak Kecelakaan KA di Cicalengka Bandung, Perjalanan KA Terganggu Hingga Harus Memutar ke Jalur Cirebon /Tangkap layar dari video amatir/

SABACIREBON-Polri melalui Polda Jawa Barat (Jabar) merilis jumlah korban luka-luka dan meninggal dunia akibat tabrakan KA lokal Bandung Raya dan KA Turangga di Cicalengka, Jawa Barat, Jumat 5 Januari 2024.

Korban meninggal dunia berinisial JDS, masinis KA KRD lokal Padalarang Cicalengka dan asistennya berinisial P.

Kemudian pramugara KA Turangga, A, dan security, EY. Polri bersama stakeholder terkait terus berupaya mengevakuasi korban yang masih terjepit di gergong kereta.

Baca Juga: Indonesia Bersiap Arungi Piala Asia, Begini Komentar 2 Punggawa Garuda

"Untuk saat ini informasi korban yang ter-update sebanyak 28 korban luka kemudian yang meninggal ada empat orang.

Untuk korban luka dilarikan ke RSUD Cicalengka juga beberapa puskesmas," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x