Siap-siap Pendaftaran Capres Cawapres Dimajukan Lebih Cepat Jadi Bulan Depan, Jika Tidak Ini yang Akan Terjadi

- 11 September 2023, 22:44 WIB
Siap-siap Pendaftaran Capres Cawapres Dimajukan Lebih Cepat Jadi Bulan Depan, Jika Tidak Ini yang Bakal Teejadi
Siap-siap Pendaftaran Capres Cawapres Dimajukan Lebih Cepat Jadi Bulan Depan, Jika Tidak Ini yang Bakal Teejadi /Antaranews/

SABACIREBON -Jika pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden tidak dimajukan oleh KPU, tahapan pemilu dipastikan bisa terganggu.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta,
Senin 11 September 2023.

“Kalau tidak dimajukan justru mempengaruhi tahapan pemilu. Pemilu bisa terganggu kalau tidak dimajukan,” demikian penilaian Mahfud.

Baca Juga: Kapolres Majalengka Ajak Masyarakat Download Aplikasi Super Apps Presisi Polri

Dikutip dari Antaranews, Mahfud menyinggung jadwal tahapan pemilu ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU.
Hal itu setelah sebelumnya dipertimbangkan oleh Menteri Dalam Negeri, DPR RI dan Bawaslu.

"Masa kampanye harus selesai tiga hari sebelum pencoblosan dan sebelum pemungutan suara. Sedangkan urusan logistik pemilu harus selesai sebelum pemungutan suara, dan gambar harus sudah dicetak beberapa hari sebelum pemungutan suara," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menyebut jika pelaksanaan pemilu menggunakan jadwal lama yakni pendaftaran capres-cawapres dibuka 19 Oktober hingga 25 November, dipastikannya tahapan pemilu tidak akan terkejar.

Baca Juga: Pasangan Anies-Muhaimin Berkah dari Tuhan untuk Indonesia

“Kalau menggunakan jadwal lama, kita harus menunda malahan. Oleh sebab itu ya dimajukan ke tanggal 10 sampai 16 (Oktober 2023). Itu sudah cukup pendaftaran, lalu di situ ada pemeriksaan kesehatan, penetapan daftar calon dan sebagainya,” kata Mahfud.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x