SABACIREBON – Jangan kaget jika mengisi BBM hari ini ternyata mengalami kenaikan harga. Karena, mulai 1 September 2023 PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pertamina menjelaskan dalam pengumumannya, penyesuaian harga BBM ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan terhadap Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Salah satunya adalah harga Pertamax naik menjadi Rp13.300 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
BBM nonsubsidi lainnya juga mengalami kenaikan harga, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan harga BBM Pertamina bervariasi antarprovinsi, yang disebabkan oleh faktor biaya produksi.
Dengan penyesuaian harga ini, konsumen diharapkan memahami perubahan ini dalam pengelolaan biaya transportasi dan penggunaan BBM.
Berikut adalah daftar harga BBM di beberapa wilayah Indonesia yang berlaku mulai 1 September 2023:
Harga BBM di Free Trade Zone (FTZ) Sabang