Buronan Kasus Korupsi Harun Masiku Masih Bebas Berkeliaran. KPK tak Mampu Berbuat Banyak

- 9 Agustus 2023, 09:40 WIB
Buronan KPK Harun Masiku Masih berkeliaran di dalem Negeri./Foto: PMJ News/Dok Net)
Buronan KPK Harun Masiku Masih berkeliaran di dalem Negeri./Foto: PMJ News/Dok Net) /

SABACIREBON – Masih ingatkah pembaca atas seorang politisi bernama Harun Masiku yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK tiga tahun silam lalu menghilang entah kemana.

Hingga kini KPK masih belum  mampu mendeteksi apalagi menangkap buronan korupsi itu. Padahal menurut penelusuran pihak kepolisian RI yang bersangkutan masih berada di dalam negeri.

Berbagai pertanyaan dan kritikan terus hadir bertubi tubi kepada lembaga anti korupsi KPK tentang masih belum tertangkapnya buronan korupsi Harun Masiku.

Baca Juga: Rabu Ini Ribuan Ojol di Kota Cirebon Demo BLT, Awas Terjebak Macet, Berikut Rutenya

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan buronan Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri. Keberadaan Harun Masiku terdeteksi dari data perlintasan yang dilewatinya selama dalam pelarian.

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan (Harun Masiku) ada di dalam negeri,” kata Krishna dalam keterangan tertulis, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 7 Agustus 2023.

Sementara itu Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, informasi dari pihak kepolisian yang menyebut Harun Masikuberada di Indonesia menguatkan penilaian betapa lemahnya proses pencarian yang dilakukan lembaga antirasuah.

Baca Juga: MA Putus Hukuman Ferdy Sambo menjadi Hukuman Seumur HIdup

“Pernyataan dari kepolisian mengenai keberadaan mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disinyalir berada di dalam negeri membuktikan betapa bobroknya kerja pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia menyampaikan Harun Masiku terdeteksi berada di Tanah Air tetapi belum berhasil ditangkap semakin menguatkan dugaan KPK melindungi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 tersebut.

“Hal ini sekaligus mengonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah melindungi Harun hampir mendekati kebenaran,” tutur Kurnia.

Baca Juga: Sosok Agus Sopyan Terpilih Jadi Kades Heuleut Tiga Periode di Majalengka

Kurnia menyampaikan kinerja KPK era kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan mendapatkan rapor merah, khususnya dalam penanganan perkara korupsi yang melibatkan politikus.

“Seperti diketahui, kinerja KPK di bawah komando Firli dalam menangani suatu perkara yang kental irisannya dengan wilayah politik amat buruk,” ucap Kurnia.

ICW, kata Kurnia, menduga faktor utama KPK enggan memproses hukum Harun karena karena adanya indikasi kuat apabila mantan caleg PDIP tersebut berhasil ditangkap, maka bakal ada elit partai politik yang ikut terjerat.

Baca Juga: Obesitas bukan Hanya Monopoli Orang Usia Lanjut

“Dugaan kami, KPK ingin melindungi elit partai tersebut,” kata Kurnia.

Kurnia menambahkan, pihaknya menilai kasus Harun Masiku terkesan didiamkan oleh KPK. Sebab, penanganan perkaranya sangat berlarut-larut dan sudah lebih dari tiga tahun Harun Masiku buron.

“Kejanggalan penanganannya juga terlalu banyak dan amat terlihat upaya sistematis dari KPK untuk melindungi Harun,” ucap Kurnia.

Dikatakan Kurnia, ICW juga meyakini Harun Masiku tidak akan tertangkap hingga masa tugas Firli Bahuri dan kawan-kawan di KPK berakhir. Harun Masiku bakal tetap bebas berkeliaran dan tak tersentuh hukum.

ICW meyakini, sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK,” kata Kurnia.***

 

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah