Jika diketahui seorang keturunan Tionghoa adalah WNI, dia pasti akan dicoret dari daftar calon penerima, kecuali jika dia memiliki hubungan dekat dengan pejabat," tambah Babah Alun.
Kala itu, sektor bisnis juga kurang mendapatkan perhatian dari masyarakat pribumi.
"Karena sektor bisnis kurang mendapatkan perhatian yang cukup, orang-orang Tionghoa yang mengambil alih sektor bisnis. Mereka tidak memiliki opsi untuk menjadi pegawai negeri." tukasnya.***