Terseret Kasus Sambo, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Agus Nurpatria 2 Tahun Penjara

- 27 Februari 2023, 13:29 WIB
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dijatuhi hukuman 3 Tahun Penjara oleh PN Jaksel, Senin 27 Februari 2023
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dijatuhi hukuman 3 Tahun Penjara oleh PN Jaksel, Senin 27 Februari 2023 /

 Baca Juga: Memakmurkan Masjid : Usai Salat Subuh, Jemaah Al Ikwan akan Memperoleh Ayam Gelondongan

Perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan Hendra bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo. ***

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x