Terbukti Ikut Menembak Brigadir J, Ferdy Sambo Dihukum Mati

- 13 Februari 2023, 19:25 WIB
Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023
Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023 /

Baca Juga: Info Loker PT Bank BTPN Syariah Tbk: Langsung Wawancara di SMKN 2 Kota Cirebon, Cek Waktunya di Sini...

Dengan demikian, menurut Hakim, ada tujuh tembakan yang masuk pada tubuh Brigadir J. Sementara itu, senjata milik Bharada E yang hanya berkapasitas maksimal 17 peluru serta tak pernah diisi maksimal, masih menyisakan sebanyak 12 peluru.

"Maka dapat disimpulkan, adanya dua atau tiga perkenaan tembakan yang bukan merupakan perbuatan Saksi Richard," ujar Wahyu Iman Santoso. ***

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x