"Proses pencabutan status tersangka dengan adanya pengembalian pemulihan tentu dengan mekanisme hukum, " kata Trunoyudo. ***
"Proses pencabutan status tersangka dengan adanya pengembalian pemulihan tentu dengan mekanisme hukum, " kata Trunoyudo. ***
Editor: Uyun Achadiat
Sumber: Antara