Kebijakan dan Pengembangan Olahraga. PYD: What is?

- 24 Desember 2022, 08:36 WIB
Perlu Kebijakan yang lebih jelas dałam   pengembangan Olahraga di Tanah Air./pikiran-rakyat.com
Perlu Kebijakan yang lebih jelas dałam pengembangan Olahraga di Tanah Air./pikiran-rakyat.com /

 

Oleh: Prof. Dr. Amung Ma'mun *) 

MENIKMATI tulisan sekitar Perkembangan Pemuda yang Positif atau Positif Youth Development (PYD) melalui Olahraga yang menjadi isu sangat menarik akhir-akhir ini. Adalah Jennifer Turnnidge, Jean Côtéa & David J. Hancock (2014) mengulas perbandingan antara praktik secara eksplisit dan implisit agar terjadi transfer dari program olahraga pada PYD, judul artikelnya adalah Positive Youth Development From Sport to Life: Explicit or Implicit Transfer?.

Transfer tersebut tentu ke dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun belum secara tegas dinyatakan mana yang lebih  menonjol (karena masih memerlukan penelitian lapangan, waktu itu, 2014) dengan membandingkan di antara keduanya (model eksplisit dan implisit).

Namun demikian sangat logis bahwa praktik eksplisit memberikan banyak peluang terkait transfer itu memungkinkan terjadi manakala situasi pembelajaran dan/atau pelatihan olahraga mengeksplorasi sesuatu yang diharapkan mengarah pada luaran PYD. Jika mengacu pada penelitian Kendellen (2016), hal ini disebut dengan prinsip integrasi ( intentionally structuring).

Baca Juga: Ratusan Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau di Majalengka Dapat BLT dari DBHCHT, Segini Besarannya  

Sebelumnya Jessica L. Fraser-Thomas, Jean Co'te and Janice Deakin (2005) dalam artikelnya berjudul Youth sport programs: an avenue to foster positive youth development menguraikan lebih dalam yang dimaksud dengan PYD itu, yaitu menyangkut hal yang terkait dengan isu perkembangan positif 5C sebagaimana dikembangkan oleh Lerner et al. (2000), yaitu: competence (kompetensi), confidence/kepercayaan, character/karakter, connections/keteruhubungan, and compassion/caring/kasih sayang.

Demikian pula hasil penelitian Jean Co'te and David J. Hancock (2014) yang artikelnya berjudul Evidence-based policies for youth sport programmes menguraikan 3P, yaitu: performance/kinerja/performa,participation/partisipasi, and personal development/perkembangan pribadi yang menjadi suatu sasaran sebagai luaran dalam program pembelajaran dan/atau pelatihan olahraga yang diharapkan tersusun secara terorganisasikan dengan baik.  Sehingga memberikan dampak positif secara nyata terhadap PYD.

Jika kita ilustrasikan lebih jauh pemikiran para peneliti di atas adalah sebagai berikut: Program olahraga di lingkungan pemerintahan setingkat Kota/Kabupaten, misal di Kota Bandung ada 10 klub futsal yang terorganisasikan dengan baik sistem pembinaan dan pengembangannya melalui kompetisi sepanjang tahun ( leage). Hal ini mengacu pemikiran Zimmrrmann (2016), pertandingannya seminggu sekali atau sebulan empat kali berarti selama satu tahun (diambil 10 bulan) sama dengan 40 pertandingan atau  dalam empat tahun sama dengan 400 pertandingan (jumlah yang luar biasa).

Baca Juga: Indonesia Mulus Lewati Rintangan Pertama, Tekuk Kamboja 2-1 

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Tulisan Opini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x