AS pun menyebut proses transaksi itu sebagai ajang membantu Indonesia untuk mengembangkan dan mempertahankan kemampuan yang kuat.
"Sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan efektif," jelas situs DSCA lagi.
Baca Juga: Komentari Kebijakan Anies Izinkan Reklamasi Teluk Jakarta, PDIP: Kepgub Sarat akan Kepentingan
Sementara itu, pengumuman DSCA berarti Departemen Luar Negeri AS telah memutuskan Program Penjualan Militer Luar Negeri (FMS) potensial memenuhi standar.
Hanya saja, bukan jaminan penjualan akan terjadi sesuai yang DSCA umumkan. Pasalnya, pembeli dari luar negeri mulai bernegosiasi usai disetujui Menlu AS tentang harga dan kuantitas yang dapat mengubah apapun.***