SABACIREBON - Penderita kasus baru gangguan ginjal akut turun secara signifikan selama seminggu terakhir.
Penurunan kasus tidak hanya terjadi pada kasus harian, akan tetapi juga terjadi pada kasus yang dirawat dan kasus kematian.
Bahkan hal serupa terjadi pada daerah yang seluruh kasusnya telah sembuh. Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril mengungkapkan itu pada Konferensi Pers Update Penanganan COVID-19 dan Gangguan Ginjal Akut (AKI) di Indonesia pada Jumat (4/11).
''Penambahan kasus baru dan jumlah kematian setelah tanggal 18 Oktober 2022 menurun jauh dibandingkan dengan sebelum tanggal 18 Oktober 2022,'' kata Syahril.
Syahril menjelaskan, penurunan kasus tersebut dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya kebijakan pemerintah yang melarang memberikan obat sirup yang diduga mengandung unsur kimia EG dan DEG kepada anak.
Sebagai gantinya, masyarakat bisa memberikan obat dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.
Baca Juga: Twitter Diduga Kehilangan 1 Juta Pengguna Sejak Elon Musk Mengambil Alih Perusahaan Itu
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, yang di terbitkan pada 18 Oktober lalu.