Pulau Ayam Mejeng Disitus Penjualan Online, Bupati Anambas Bantah Jual ke Pihak Asing

- 26 Juni 2020, 17:00 WIB
Pulau Ayam yang terletak di Kecamatan Jemaja, Kepulauan Riau, Indonesia dekat dengan Pulau Tioman, Malaysia dikabarkan akan dijual.*
Pulau Ayam yang terletak di Kecamatan Jemaja, Kepulauan Riau, Indonesia dekat dengan Pulau Tioman, Malaysia dikabarkan akan dijual.* //https://www.privateislandsonline.com/asia/indonesia/ayam-island

PR CIREBON - Kabar mengejutkan datang dari sebuah situs penjualan pulau, www.privateislandsonline.com yang menampilkan Pulau Ayam akan dijual.

Pulau Ayam yang terletak di Kecamatan Jemaja, Kepulauan Riau, Indonesia dekat dengan Pulau Tioman, Malaysia itu dikabarkan akan dijual.

Baca Juga: Hindari Cuaca Panas, Petani di Vietnam Berbondong-bondong Tanam Padi pada Malam Hari

Menanggapi hal itu, Bupati Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Haris membantah telah menjual Pulau Ayam ke pihak asing.

"Kabar yang berkembang saat ini tidak benar dan kami tidak pernah mendapatkan informasi atau pengajuan terkait penjualan Pulau Ayam di situs tersebut," kata Abdu Haris kepada Antara, Jumat, 26 Juni 2020.

Baca Juga: Bantu Selamatkan 94 Pengungsi Rohingya, Nelayan Aceh: Kami Sedih Wanita Hamil Terdampar di Lautan

Haris menegaskan, penjualan pulau ke pihak asing tidak diperbolehkan sesuai dengan tatanan hukum Indonesia.

"Orang asing tidak diperkenankan memiliki hak atas tanah di Indonesia, khusunya Anambas. Karena hal itu sudah diatur dalam Undang-undang," jelas Haris.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Mencium Bau Cuka Bisa Deteksi Seseorang Terkena Covid-19 atau Tidak?

Lanjut Haris, terkecuali jika warga negara asing tersebut berinvestasi dan membangun Pulau Ayam, maka pihaknya kan mendukung penuh.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x