Nekat Terobos Mako Brimob Sambil Teriakkan Kalimat Tauhid, Salman Dibebaskan karena Faktor Kesehatan

- 23 Juni 2020, 11:43 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono. /ANTARA/Anita Permata Dewi/

PR CIREBON -  Seorang pria yang belakangan diketahui bernama Salman, nekat menerobos penjagaan di gerbang masuk Mako Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara. 

Meski sepeda motor yang ditumpanginya berhasil dihentikan oleh para petugas yang berjaga, pira berusia 41 tahun itu tak tinggal diam. 

Dia lantas turun dari sepeda motor dan terus melaju dengan berjalan kaki. Salman masuk ke Mako Brimob Polda Sulteng sambil berteriak-teriak. 

Baca Juga: Lagi, Dua Anggota Staf Kampanye Presiden Donald Trump Positif Corona

Kata-kata yang dia teriakkan adalah kalimat tauhid dan tantangan pada para anggota kepolisian yang berada di lokasi.

Namun aksinya tak berlangsung lama, dia lantas berhasil ditangkap dan diamankan oleh para anggota Brimob di sana. 

Insiden yang terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2020 itu tidak diperpanjang apa lagi dengan menggunakan jalur hukum. Polisi memilih untuk mengembalikan Salman ke keluarga dengan alasan kesehatan. 

Baca Juga: Apresiasi Keputusan Arab Saudi Soal Ibadah Haji, Menag: Mencegah Kerusakan Harus Didahulukan

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Awi Setiyono. Dia menyebut, Salman diduga mengalami gangguan jiwa.

"Dari keterangan saksi-saksi dan temuan barang bukti, pelaku terindikasi punya gangguan jiwa," kata Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 23 Juni 2020, dilansir Kantor Berita Antara.

Indikasi gangguan jiwa juga dikuatkan dengan ditemukannya kartu kontrol dokter dan resep obat dari rumah sakit jiwa.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x