Polisi Tembak Polisi : Belum ada Pemeriksaan terhadap Tiga Kapolda yang Diisyukan Terlibat

- 8 September 2022, 13:24 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo /

SABACIREBON – Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap tiga kapolda yang diisukan terlibat dalam menghalangi penyidikan pengungkapan kasus Brigadir J bersama Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Ketiganya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.

Baca Juga: Uji Klinis Vaksin indoVac untuk Booster di RS Hasan Sadikin

"Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Itsus. Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman, jadi belum ada," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan.

Baca Juga: Formula E Sukses, Anies Penuhi Panggilan KPK, Terakhir Muncul Kabar Balapan Akan Diambil Singapura, Why?

Tim menerima informasi terkait dengan tiga kapolda, dan informasi tersebut didengarkan tetapi tidak berdasarkan asumsi.

"Hasil keterangan dari Irwasum dan Itsus, sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Baca Juga: PERSIB Lawan Arema FC, Dari 4 Kiper, Kemungkinan Besar Penjaga Gawang Ini yang Akan Diturunkan

Polri, kata Dedi, saat ini fokus untuk menyelesaikan pemberkasan lima tersangka tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tim jaksa penuntut mengembalikan berkas kelima tersangka pembunuhan Brigadir J untuk dilengkapi oleh penyidik.

Baca Juga: Pirage Disuguhan Cendol...

Penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melakukan pendalaman, perbaikan berkas perkara agar segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)

"Penyidik masih fokus segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU," katanya.

Baca Juga: PM Inggris Liz Truss Sampaikan Pidato Singkat di Downing Street 10: Saya akan Mengejar Tiga Prioritas

Selain kasus 340, penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber juga fokus pada pemberkasan tujuh tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstruction of justice) agar bisa segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x