Asiiik.., Dari dan Menuju Kepulauan Seribu Kini Lebih Mudah dan Nyaman, Dishub DKI Tambah Ini

- 7 September 2022, 17:36 WIB
Asiiik.., Dari dan Menuju Kepulauan Seribu Kini Lebih Mudah dan Nyaman, Dishub DKI Tambah Ini/Antara
Asiiik.., Dari dan Menuju Kepulauan Seribu Kini Lebih Mudah dan Nyaman, Dishub DKI Tambah Ini/Antara /

SABACIREBON - Untuk dari dan menuju Kepulauan Seribu kini lebih mudah dan tidak perlu menunggu lagi waktu lama. Pasalnya, jumlah armada kapal penyebrangan kini telah bertambah empat kapal baru.

Mengutip dari Antaranews,
Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah meluncurkan empat kapal baru untuk melayani rute Jakarta - Kepulauan Seribu pulang pergi melalui Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Pengawas Pelayanan Dishub DKI Jakarta, Andy Susanto, mengatakan, empat unit kapal baru tersebut masing-masing Kapal Sonar 1, Sonar 2, Sonar 3 dan Sonar 4.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Mantan Kabareskrim Tidak Yakin Terjadi Pelecehan terhadap Putri C di Magelang

Adapun setiap kapal memiliki kapasitas 50 penumpang.

"Sejak 3 September lalu kami sudah mengoperasikan kapal di Dermaga Kali Adem (Pelabuhan Muara Angke), untuk memenuhi kebutuhan transportasi laut bagi masyarakat, wisatawan dan lainnya," kata Andy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 7 September 2022.

Ia menyebutkan, selama ini Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta memiliki 10 kapal.

Baca Juga: Takdir Chelsea selalu Gagal dalam Transfer Pemain. Ada Apa?

Kapal-kapal itu bersandar di dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Setiap hari melayani penumpang jasa reguler maupun ekspres.

"Setiap harinya beroperasi enam unit kapal, dengan menyesuaikan kebutuhan angkutan perairan karena sebagian ada yang untuk siaga sewaktu-waktu dibutuhkan dan sebagian masih dalam perawatan," kata Andy.

Adapun penggunaan Kapal Sonar 1, Kapal Sonar 2, Kapal Sonar 3 dan Kapal Sonar 4 Dishub Pemprov DKI Jakarta biasa digunakan penumpang jasa ekspres dari Jalur Satu.

Baca Juga: Azwar Anas Mantan Bupati Banyuwangi Jadi Menteri PAN-RB

Di mana rutenya yaitu Pelabuhan Muara Angke – Pulau Tidung, maupun sebaliknya.

Sedangkan jalur Dua dengan rute Pelabuhan Muara Angke – Pulau Pramuka, maupun sebaliknya. Dan Jalur Tiga dengan rute Pelabuhan Muara Angke – Pulau Kelapa, maupun sebaliknya.

Lebih lanjut Andy memerinci, untuk tarif normal sesuai Perda No 1 Tahun 2015 yaitu Zona Satu Rp 44 ribu, Zona Dua Rp 54 ribu dan Zona Tiga Rp 74 ribu Sudah termasuk Peron dan Jasa Raharja.

Baca Juga: Pirage Disuguhan Cendol...

Pengurangan tarif dapat berlaku sesuai Peraturan Gubernur No 61 Tahun 2020, Zona I Rp 23 ribu, Zona II Rp 28 ribu, Zona III Rp 38 ribu, sudah termasuk Peron dan Jasa Raharja.

Andy berharap, kehadiran empat unit Kapal Sonar yang sudah beroperasi sebagai bentuk realisasi pelayanan dari Dishub DKI Jakarta dalam memfasilitasi Pelayaran DKI Jakarta ke Kepulauan Seribu bisa membantu masyarakat melakukan perjalanan laut yang lebih aman dan nyaman.

"Semoga kehadiran empat unit kapal baru yang sudah beroperasi dapat membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan laut yang lebih aman dan nyaman," tutupnya.***

 

 

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah