Baca Juga: Filipina vs Indonesia di Piala AFF U19, Berikut Link Streaming dan Prediksinya
Sedangkan pada dua hari lalu tim Polda Jatim turun menjemput, namun lagi-lagi MSAT tidak mau menyerahkan diri.
Berkas perkara tersangka MSAT dalam kasus ini, kata Nico, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihak penyidik mempunyai kewajiban menyerahkan MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
Baca Juga: Tringale Pimpin Putaran Pertama Genesis Scottish Open 2022, tapi Rahm yang Favorit Juara.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan prefentif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk di tahap-duakan (penyerahan tahap dua)," kata Nico dikutip dari Antara, Jumat 8 Juli 2022.***