MSAT Tersangka Pelecehan Seks di Jombang, Akhirnyaa Serahkan Diri Kepada Polisi

- 8 Juli 2022, 06:50 WIB
MSAT akhirnya ditangkap pasca dikepung belasan Jam /Antara/Syaiful Arif
MSAT akhirnya ditangkap pasca dikepung belasan Jam /Antara/Syaiful Arif /

SABACIREBON - Polda Jawa Timur  akhirnya berhasil meringkus MSAT  tersangka pencabulan santriwati Jombang pada Kamis 7 Juli 2022 malam setelah melakukan serangkaian upaya penangkapan sejak pagi di hari yang sama.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan MSAT ditangkap setelah menyerahkan diri kepada polisi Kamis malam sekitar pukul 23.35 malam WIB.

Ia mengatakan, anak kiai pengasuh Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu ditangkap di sekitar ponpes.

"Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes," ujarnya.

Baca Juga: Di Hari Kedua Pencarian, Anak yang Tenggelam di Sungai Cimanis Cirebon Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya..

"Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," katanya melanjutkan.

Kendati sudah berhasil diringkus, proses penangkapan MSAT berlangsung alot.

Penangkapan MSAT beberapa kali terkendala karena anak kiai itu ingkar kesepakatan.

Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian.

Baca Juga: Filipina vs Indonesia di Piala AFF U19, Berikut Link Streaming dan Prediksinya

Sedangkan pada dua hari lalu tim Polda Jatim turun menjemput, namun lagi-lagi MSAT  tidak mau menyerahkan diri.

Berkas perkara tersangka MSAT dalam kasus ini, kata Nico, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihak penyidik mempunyai kewajiban menyerahkan MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

Baca Juga: Tringale Pimpin Putaran Pertama Genesis Scottish Open 2022, tapi Rahm yang Favorit Juara.

"Prosesnya dilakukan mengedepankan prefentif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk di tahap-duakan (penyerahan tahap dua)," kata Nico dikutip dari Antara, Jumat 8 Juli 2022.***

 

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x