KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Bupati Bogor Non-aktif Ade Yasin

- 19 Mei 2022, 20:19 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso
Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso /

 

SABACIREBON - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati  Bogor non-aktif Ade Yasin yang melibatkan institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terus bergulir.

Ade Yasin yang tertangkap tangan KPK dalam mkaitan dugaan korupsi tersebut masih terus pula diperiksa dengan menghadirkan sejumlah saksi yang diduga cukup mengetahui duduk persoalan terjadimnya peristiwa hukum tersebut.

Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Ade Yasin itu berkaitan dengan kasus suap yang juga melibatkan aparat BPK Perwakilan Jawa Barat.

Untuk mempertegas sejauh mana aparat B PK Jawa Barat mengetahui mauoun terlbat alam kaasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar) Agus Khotib.

Baca Juga: Hakim PN Surabaya, Itong yang Diduga Menerima Suap, Segera Diadili.

Ade Yasin terseret kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021 dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY (Ade Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis, 19 Mei 2022.

Selain memanggil Kepala BPK Jabar, KPK juga memanggil sembilan saksi lainnya untuk mengusut dugaan suap tersebut.

Adapun sembilan saksi lainnya yang dipanggil KPK yakni, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro, PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Heru Haerudin, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Krisman Nugraha.

Kemudian, tiga PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor masing-masing Gantara Lenggana, R Indra Nurcahya, dan Aldino Putra Perdana serta tiga PNS BPK Perwakilan Jabar, yakni Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, dan Dessy Amalia.

Baca Juga: Warganet Kasihan Lihat Rumah Kakek Ini Sangat Kumuh, Nitizen : Kira Cepu Tenyata Suhu

Sebelumnya, Rabu, 18 Mei 2022 KPK telah memeriksa dan memanggil sembilan saksi lain terkait kasus Ade Yasin dkk. Saksi-saksi tersebut di antaranya, Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Bogor Unu, pegawai RSUD Cibinong Sapto Aji Eko, Kasubbid Gaji BPKAD Kabupaten Bogor Ferry Syafari, Kabid AKTI BPKAD Kabupaten Bogor Wiwin Yeti Heriyati, PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah.

Kemudian, Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bogor WR Pelitawan, Kasubbag Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, staf di bagian perlengkapan Kabupaten Bogor Ridwan Hendrawan, dan Kasubbag Kesra Setda Kabupaten Bogor Iip.

Ali Fikri menyebutkan  semua saksi yang dipanggil menghadiri agenda untuk mendalami kasus tersebut. "Seluruh saksi hadir dan para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang menjadi obyek audit oleh tersangka ATM bersama tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Ali Fikri seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Hasil Survei LSJ, Prabowo Calon Presiden dengan Elektabilitas Tinggi

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021, empat tersangka merupakan pemberi dan empat lainnya berlaku sebagai penerima suap.

Adapun tersangka pemberi yakni Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan tersangka yang menerima suap yakni pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).***

Disclaimer:Berita ini sebelumnya tayang pada pikiran-rakyat.com dengan judul "KPK Panggil Kepala BPK Jabar Terkait Kasus Suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin." Ditulis oleh Yunita Amelia Rahma 19 Mei 2022, 12:31 WIB.

 

 

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x