Meski Dibolehkan Sepekan WFH, Pemkot Batam Wajibkan ASN Masuk Kerja karena tidak ada Alasan Kemacetan

- 9 Mei 2022, 11:35 WIB
ASN Batam sudah masuk kerja dan tidak diijinkan WFH seperti daerah lainnya
ASN Batam sudah masuk kerja dan tidak diijinkan WFH seperti daerah lainnya /

 

SABACIREBON-Meski Mendagri Tito Karnavian membolehkan ASN bekerja di rumah selama sepekan, namun Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau tidak berikan izin Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) usai libur Lebaran 2022.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Senin (9/5) mengatakan, meski diijinkan ada ASN kerja di rumah selama sepekan, namum di Batam tidak dilakukan.

“Di Batam tidak kami lakukan, karena Batam adalah satu pulau yang terpisah dengan daratan, sehingga tidak terjadi kemacetan,” ujar Rudi.

Baca Juga: Satu Minggu ASN Boleh Kerja di Rumah (WFH), Sekalian Isolasi Mandiri Sepulang Mudik

Untuk Kota Batam, lanjutnya, transportasi laut yang banyak digunakan hanya dari Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun dan dari Pekanbaru. Itu pun tidak terlalu banyak.

“Artinya, baik pegawai di Pemerintah Kota Batam maupun di Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak menjadi satu alasan untuk WFH,” kata Rudi.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Batam, Senin 9Mei 2022 melakukan apel gabungan di halaman kantor Pemkot Batam dan tingkat kehadirannya cukup tinggi.

Baca Juga: Tiga Wisatawan di Pantai Selatan Sukabumi Tewas Tenggelam di Hari yang Berbeda

“Laporan tadi ada 100 orang lebih yang tidak hadir, jadi menurut saya hanya sedikit saja yang tidak masuk hari ini, mungkin karena cuti atau ada hal lainnya,” ucap Rudi.

Meski hanya sedikit, Rudi memastikan untuk pegawai yang tidak masuk tanpa alasan akan dikenai sanksi. “Tadi sudah saya sampaikan ke Kepala Dinas terkait untuk mengurusnya. Untuk sanksi sudah pasti ada,” katanya.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x