Syarat agar Bisa Mudik dari Kemenkes RI. Guna Cegah Sebaran Covid 19

- 13 April 2022, 09:42 WIB
Kemenkes beri syarat calon pemudik sebelum lakukan perjalanan./FB Kemenkes RI
Kemenkes beri syarat calon pemudik sebelum lakukan perjalanan./FB Kemenkes RI /

Baca Juga: BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja Mulai April 2022

Selama perjalanan, para pelaku perjalanan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti memakai masker dengan benar, mengganti masker secara berkala, rutin mencuci tangan pakai sabun/pakai handsanitizer, tidak berbicara satu arah, dan tidak makan minum untuk yang perjalanan kurang dari 2 jam. 

 Baca Juga: Meski Jerman Kirim Pasokan 50 Tank Leopard 1, Tentara Ukkraina Sulit Operasikan Secara Mendadak

Mudik lebaran tahun ini jadi momentum anggota keluarga untuk saling berkumpul melepas rindu, jangan disia-siakan.

Persiapkan diri dengan baik agar diri sendiri dan keluarga dalam keadaan sehat tidak terinfeksi COVID-19.

Masih ada waktu buat memenuhi syarat kelayakan mudik, tunggu apalagi yuk segerakan booster COVID-19 di sentra vaksinasi atau fasyankes terdekat. (Andik Arsawijaya)

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Akun FB Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x