Cara Mencairkan Dana Jaminan Hari Tua ‘JHT’ Secara Online, Berikut Kelengkapan Dokumen yang Dibutuhkan

- 26 Oktober 2021, 14:50 WIB
Berikut ini adalah cara untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua atau JHT secara online, simak langkah-langkahnya.
Berikut ini adalah cara untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua atau JHT secara online, simak langkah-langkahnya. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

PR CIREBON – Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan serangkaian program jangka panjang yang diberikan secara berkala kepada peserta yang memasuki masa pensiun.

Program JHT ini akan memberikan sejumlah dana kepada peserta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kini cara mencairkan dana JHT bisa dilakukan dengan mudah secara online. Cara klaim JHT ini memerlukan kelengkapan dokumen agar pencairan dana dapat segera diproses dan diberikan kepada peserta.

Baca Juga: 11 Penyebab Insomnia, dari Kekurangan Vitamin hingga Mineral

Berikut cara mencairkan dana JHT beserta syarat kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui Instagram @indonesiabaik.id.

Syarat Kelengkapan Dokumen

- Scan Kartu peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

- Kartu digital yang diunduh melalui aplikasi BPJSTKU.

Baca Juga: Prediksi Tim yang Akan Lolos dari Babak 16 Besar Carabao Cup pada 27-28 Oktober 2021

- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Kartu Keluarga (KK).

- Verklaring atau surat tanda telah berhenti bekerja dari perusahaan.

- Salinan buku rekening yang masih aktif.

Baca Juga: Nycta Gina Bangga usai Beri Kejutan untuk Suami, Istri Rizky Kinos: Persiapan Cuma 1 Hari

- Pas foto.

- Formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang telah diisi dan juga sudah ditandatangani.

Cara Mencairkan Dana JHT

- Pertama, buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Majalengka 28 Oktober 2021, Terbuka untuk Umum

- Kedua, isi identitas data diri dengan lengkap.

- Ketiga, unggah dokumen sesuai persyaratan dengan lengkap.

- Keempat, tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang yang akan diinformasikan.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Memiliki Hari Hebat Pada 26 Oktober 2021, Salah Satunya Capricorn!

- Kelima, lakukan proses wawancara melalui video call.

- Keenam, pencairan dana JHT akan segera turun ke rekening peserta yang terdaftar.

Itulah cara mencairkan dana JHT serta kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi oleh peserta secara online melalui BPJSTKU.

Baca Juga: Prediksi Juventus vs Sassuolo di Serie A Italia 27 Oktober 2021: H2H, Line Up, Skor Akhir

Dengan layanan BPJSTKU, peserta juga dapat mengakses informasi terkait saldo dan rincian JHT tahunan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x