Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Ayu Thalia, Putra Sulung Ahok Bantah Tudingan!

- 29 September 2021, 19:45 WIB
 Ayu Thalia berikan tanggapan terkait kasus kekerasan dan bantah melakukan pansos terhadap putra Ahok, Nicholas Sean.
Ayu Thalia berikan tanggapan terkait kasus kekerasan dan bantah melakukan pansos terhadap putra Ahok, Nicholas Sean. /Instagram.com/@thata_anma, @nachoseann

PR CIREBON - Putra sulung Basuki T Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama telah menjalani pemeriksaan di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Sean menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas laporan yang disampaikan Ayu Thalia, pada 28 Agustus 2021 lalu.

Sebelumnya Sean dilaporkan oleh Ayu Thalia terkait dugaan penganiayaan terhadap selebgram tersebut.

Baca Juga: Menangkan Kepemimpinan Partai yang Berkuasa, Fumio Kishida akan Jadi Perdana Menteri Jepang Berikutnya

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Sean menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, pada Selasa, 28 September 2021.

“Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggillan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjararingan,” ungkap kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy.

“Saya selaku kuasa hukum mendampingi pemeriksaannya,” tambahnya.

Baca Juga: Dapat Kejutan Ulang Tahun Bak Karnaval, Soimah: Tanamanku Rusak

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Ramzy mengaku Sean dilempar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologis dugaan kasus penganiayaan tersebut.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x