PR CIREBON - Putra sulung Basuki T Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama telah menjalani pemeriksaan di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Sean menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas laporan yang disampaikan Ayu Thalia, pada 28 Agustus 2021 lalu.
Sebelumnya Sean dilaporkan oleh Ayu Thalia terkait dugaan penganiayaan terhadap selebgram tersebut.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Sean menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, pada Selasa, 28 September 2021.
“Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggillan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjararingan,” ungkap kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy.
“Saya selaku kuasa hukum mendampingi pemeriksaannya,” tambahnya.
Baca Juga: Dapat Kejutan Ulang Tahun Bak Karnaval, Soimah: Tanamanku Rusak
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Ramzy mengaku Sean dilempar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologis dugaan kasus penganiayaan tersebut.