Jelang Hari Santri, Menag Sebut Presiden Jokowi Beri Kado Besar untuk Pesantren

- 15 September 2021, 15:00 WIB
Jelang Hari Santri 22 Oktober mendatang, Menag Yaqut menyebutkan bahwa Presdien Jokowi memberikan kado besar untuk pesantren.
Jelang Hari Santri 22 Oktober mendatang, Menag Yaqut menyebutkan bahwa Presdien Jokowi memberikan kado besar untuk pesantren. /Instagram/@gusyaqut.

PR CIREBON - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini diungkapkan Menag Yaqut karena Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 terkait Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang dapat membantu dunia pesantren.

Menag Yaqut menilai, terbitnya Perpres ini akan menjadi kado dari Presiden Jokowi menjelang peringatan Hari Santri 22 Oktober 2021.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 15 September 2021: Leo Peluang Emas, dan Virgo Harus Keluar dari Jebakan

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, pasal 9 Perpres Nomor 82 Tahun 2021 telah menyebutkan pemerintah daerah dapat membantu untuk mengalokasikan pendanaan penyelenggaraan pesantren melalui APBD sesuai kewenangannya.

“Kali ini Pemda tidak bisa beralasan lagi untuk tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk membantu pesantren, baik pada fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat,” jelas Menag, pada Selasa, 14 September 2021.

Harapan Menag Yaqut dengan diterbitkannya Perpres ini dapat meningkatkan pendidikan pesantren, sebab pemerintah daerah dapat mengeluarkan anggaran untuk membantu pesantren.

Baca Juga: Kombinasi Warna Rambut dan Mata Ini Dianggap Paling Seksi di Mata Pria

Nantinya pendanaan ini akan digunakan untuk pengembangan pendidikan serta fasilitas pesantren.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x