PR CIREBON - Lapas Kelas I Tangerang, Banten dikabarkan alami kebakaran hebat pada Rabu, 8 September 2021.
Akibatnya, 41 orang dilaporkan tewas akibat kebakaran itu karena tak bisa keluar dari sel tahanan.
Kejadian kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang tersebut diduga akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting).
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, petugas lapas menyebut telah berupaya menyelamatkan seluruh tahanan yang ada di Lapas.
Namun nahas, karena terkunci, beberapa narapidana tersebut tidak bisa terselamatkan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib di Tangerang.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," katanya.
Pihaknua menambahkan, terdapat 2.072 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas I Tangerang.
Sementara di lokasi kebakaran yakni Blok C2 ada 122 tahanan.
Sejauh ini nama-nama narapidana yang tewas dalam kebakaran itu masih belum diketahui.
Korban masih diidentifikasi sebelum akhirnya mengabarkan kepada pihak keluarganya.
"Masih diidentifikasi, nanti kalau sudah ketahuan siapanya maka kita akan kabarkan ke keluarganya," jelas Agus saat ditanya terkait identitas korban kebakaran Lapas.
Tim Polda Metro Jaya langsung menggelar olah TKP usai kebakaran Lapas Kelas I Tangerang berhasil dipadamkan.
Kebakaran tersebut merenggut nyawa sebanyak 41 korban.
Sementara puluhan lainnya dikabarkan mengalami luka-luka.***