Masjid Dirusak dan Dibakar, DPR Tuntut Polri Menindak Tegas Pelaku: Jangan Ada Tindakan Intoleran!

- 6 September 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi. DPR meminta pemerintah agar bisa menjamin warganya untuk beribadah dengan aman sesuai dengan UUD 1945.
Ilustrasi. DPR meminta pemerintah agar bisa menjamin warganya untuk beribadah dengan aman sesuai dengan UUD 1945. /Pexels/Lisa

PR CIREBON - Beberapa hari belakangan ini, masyarakat Indonesia digegerkan dengan kejadian perusakan Masjid di Kalimantan Barat.

Tidak hanya perusakan Masjid, tetapi diketahui juga ada korban yang mengalami kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Taufik Basari meminta Polri untuk bisa bergerak dengan cepat menyelesaikan permasalahan perusakan Masjid di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Apa Hari Keberuntungan Anda Minggu Ini? Berikut Angka hingga Warna Keberuntungan Aries, Taurus, dan Gemini

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman DPR RI, Taufik menekan Polri agar mengusut para pelaku perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat.

Diketahui kalau pelaku dikabarkan menamai dirinya sebagai Aliansi Umat Islam.

Taufik berpendapat bahwa tindakan perusakan Masjid tersebut adalah perilaku intoleran yang harus ditindak tegas.

Baca Juga: Rizki DA Tiba-tiba Tulis Kalimat 'Pengingat': Naik Setinggi-tingginya Tanpa Menjatuhkan Orang Lain

“Perilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib. Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antar sesama,” ucap Taufik pada Sabtu, 4 September 2021.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x