“Sejak era Susi Susanti, Indonesia sudah langganan memenangkan berbagai kejuaraan bulu tangkis,” ucapnya.
Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Terus Menyebar, Pejabat dan Dokter AS Khawatir: ini Hari Terkelam dari Pandemi
“Tentu saja atlet berprestasi tidak dicetak secara kilat, melainkan perjuangan bertahun-tahun dengan dukungan berbagai pihak,” sambung Hetifah.
Dia juga mengapresiasi kerja keras dari PB Bulu Tangkis, KONI, Kemenpora, serta CSR berbagai swasta yang mendukung prestasi atlet Indonesia.
Mengetahui betapa sulit dan besar kerja keras dari atlet, Hetifah ingin menjamin penghargaan bagi atlet yang bisa berprestasi dalam revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3 tahun 2005 yang baru.
Dalam Undang-Undang akan ada fokus mengenai penghargaan serta jaminan sosial yang diperuntukan untuk tiap atlet berprestasi di Indonesia.
“Salah satu poin yang sangat ditekankan dalam RUU SKN adalah penghargaan serta jaminan sosial hari tua bagi atlet berprestasi,” katanya.
“Atlet-atlet seperti Greysia Polii dan Apriyani Rahayu telah mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia. Sudah sepantasnya negara menjamin kesejahteraan hari tua mereka,” sambung Hetifah.***