Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Raih Medali Emas, DPR Siapkan Jaminan Sosial Hari Tua Bagi Atlet Berprestasi

- 3 Agustus 2021, 17:15 WIB
DPR menyiapkan jaminan sosial hari tua bagi atlet berprestasi usai Greysia Polii dan Apriyani membawa medali emas Olimpiade Tokyo 2020.*
DPR menyiapkan jaminan sosial hari tua bagi atlet berprestasi usai Greysia Polii dan Apriyani membawa medali emas Olimpiade Tokyo 2020.* /Instagram @greyspolii

PR CIREBON - Seluruh masyarakat Indonesia dibuat bergembira oleh pasangan ganda putri cabang Bulutangkis Greysia Polii dan Apriyani Rahayu.

Kerja keras Greysia Polii dan Apriyani Rahayu sukses membawa medali emas bagi Indonesia dalam Olimpiade Tokyo 2020.

Greysia Polii dan Apriyani Rahayu juga diketahui menjadi pasangan ganda putri pertama dalam sejarah Indonesia yang mendapatkan medali emas di ajang internasional sekelas Olimpiade.

Baca Juga: Sandiaga Uno Janji Berikan Ini Sebagai Hadiah untuk Greysia Polii dan Apriyani Rahayu

Perjuangan Greysia Polii dan Apriyani Rahayu di partai final melawan pasangan asal Tiongkok yang merupakan rival mereka bertahun-tahun diakhiri dengan manis.

Melihat prestasi Greysia Polii dan Apriyani Rahayu yang luar biasa Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan rasa haru dan bangga kepada keduanya.

“Pertandingan dan prestasi yang luar biasa, Saya sudah ngefans dengan Greysia Polii dan Apriyani Rahayu sejak Sea Games lalu,” ujarnya.

Baca Juga: Yatim Piatu Sejak Usia 8 Tahun, Rizal Ramli: Kalau Lihat Orang yang Tak Menghormati Ibu Suka Urut Dada

“Ternyata sekarang mereka kembali mengharumkan nama Indonesia di level lebih besar,” sambung Hetifah yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari DPR RI, Senin, 2 Agustus 2021.

Tidak bisa dipungkiri bahwa prestasi cabang olahraga Bulutangkis Indonesia memang luar biasa dengan terus memberikan prestasi-prestasi besar.

“Sejak era Susi Susanti, Indonesia sudah langganan memenangkan berbagai kejuaraan bulu tangkis,” ucapnya.

Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Terus Menyebar, Pejabat dan Dokter AS Khawatir: ini Hari Terkelam dari Pandemi

“Tentu saja atlet berprestasi tidak dicetak secara kilat, melainkan perjuangan bertahun-tahun dengan dukungan berbagai pihak,” sambung Hetifah.

Dia juga mengapresiasi kerja keras dari PB Bulu Tangkis, KONI, Kemenpora, serta CSR berbagai swasta yang mendukung prestasi atlet Indonesia.

Mengetahui betapa sulit dan besar kerja keras dari atlet, Hetifah ingin menjamin penghargaan bagi atlet yang bisa berprestasi dalam revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3 tahun 2005 yang baru.

Baca Juga: Kesal Pekerjaannya Belum Dibayar, Kontraktor Ini Sengaja Hancurkan Apartemen yang Dibangunnya Sendiri

Dalam Undang-Undang akan ada fokus mengenai penghargaan serta jaminan sosial yang diperuntukan untuk tiap atlet berprestasi di Indonesia.

“Salah satu poin yang sangat ditekankan dalam RUU SKN adalah penghargaan serta jaminan sosial hari tua bagi atlet berprestasi,” katanya.

“Atlet-atlet seperti Greysia Polii dan Apriyani Rahayu telah mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia. Sudah sepantasnya negara menjamin kesejahteraan hari tua mereka,” sambung Hetifah.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x