PR CIREBON - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dikoordinir oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Melalui konferensi pers, dibahas evaluasi PPKM Darurat dengan dipimpin langsung oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan, evaluasi PPKM Darurat disimak oleh Menteri Keuangan, Wakil Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sosial.
Baca Juga: Thailand Larang Pertemuan Publik Usai Kasus dan Angka kematian Akibat Covid-19 Mencapai Rekor Baru
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari konferensi pers yang disiarkan langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 17 Juli 2021, membahas evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah sendiri tidak menginginkannya kebijakan ini.
“Bukan lah hal mudah untuk pemerintah memutuskan PPKM Darurat, disatu sisi kita harus menghentikan varian delta yang naik tinggi,” ujarnya.
“Agar para dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain bisa menyembuhkan para pasien Covid-19 yang jumlahnya sangat banyak,” sambung Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Semprotan Hidung Anti-Virus Buatan Israel Terbukti Efektif Melawan Covid-19
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kalau pemerintah memahami adanya dampak ekonomi rakyat kecil cukup besar akibat penurunan mobilitas dan aktifitas masyarakat.