Daftar HET Obat-obatan yang Digunakan di Masa Pandemi Covid-19

- 3 Juli 2021, 19:00 WIB
 Ilustrasi obat Ivermectin. Berikut daftar HET obat-obatan yang digunakan di masa pandemi Covid-19.
Ilustrasi obat Ivermectin. Berikut daftar HET obat-obatan yang digunakan di masa pandemi Covid-19. /Instagram.com/@erickthohir

PR CIREBON – Baru-baru ini sempat ramai pemberitaan mengenai obat herbal yang diyakini bisa bantu menyembuhkan Covid-19, Ivermectin, yang harganya mencapai setengah juta rupiah di toko online.

Guna mencegah oknum-oknum menaikkan harga obat-obatan yang digunakan di masa pandemi Covid-19, pemerintah telah resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Pemerintah menetapkan HET terhadap obat-obatan yang digunakan dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tayang Perdana Hari Ini! Berikut Spoiler dan Link Nonton Drama Korea The Devil Judge

Penetapan HET itu diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021.

"Kemarin sore kami sudah menandatangani keputusan Menkes tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi Covid-19,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers pada Sabtu, 3 Juli 2021.

“Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, faskes yang berlaku di seluruh Indonesia," tambahnya.

Baca Juga: Jerman Rekomendasikan Suntikan Vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan mRNA, Sebut Lebih Efektif untuk Varian Delta

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Atara, berikut rincian HET untuk obat-obatan yang digunakan di masa pandemi Covid-19:

  1. Favipiravir 200 mg tablet: Rp22.500
  2. Remdesivir 100 mg injeksi dalam bentuk vial: Rp510.000
  3. Oseltamivir 75 mg kapsul: Rp26.000
  4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml infus: Rp3.262.300
  5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus: Rp3.965.000
  6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml infus: Rp6.174.900
  7. Ivermectin 12 mg tablet: Rp7.500
  8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dalam bentuk vial: Rp5.710.600.
  9. Tocilizumab 80 mg/4 ml infus dalam bentuk vial: Rp1.162.200
  10. Azithromycin 500 tablet: Rp1.700
  11. Tocilizumab 500 mg infus: Rp95.400

Baca Juga: Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia, Fadli Zon: Sosok yang Bepihak pada Rakyat

Harga di atas merupakan harga satuan yang menjadi HET dan berlaku di seluruh Indonesia.

Pengaturan HET itu, kata Budi, untuk mencegah para spekulan memanfaatkan kondisi pandemi virus corona di Indonesia dengan meraup keuntungan yang tak masuk akal dan malah menghambat penanganan Covid-19.

Budi menegaskan agar masyarakat mematuhi aturan HET tersebut, sekaligus menegaskan bahwa penetapan HET merupakan bukti negara hadir untuk rakyat.

"Negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan agar dipatuhi," katanya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah