PR CIREBON — Relawan Tim Akar Rumput Jokowi-Mar'uf menegaskan ketidak sepakatannya terhadap wacana tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketidaksepakatan soal wacana presiden tiga periode tersebut dikemukakan langsung oleh Ketua Tim Akar Rumput Jokowi-Mar'uf, Ridha Saleh.
Menurut Ridha Saleh, usulan jabatan presiden di pemerintahan Republik Indonesia menjadi tiga periode, dinilai melenceng dari konstitusi dan melecehkan demokrasi.
Baca Juga: Siapkan Tiga Strategi, Sandiaga Uno Dukung Salatiga Menuju Kota History
“Orang atau kelompok yang mengusulkan Presiden Jokowi untuk menjadi presiden tiga periode adalah mereka yangg menghina martabat konstitusi negara,” tegas Ridha Saleh.
“Sekaligus melecehkan demokrasi,” tandasnya saat dihubungi PikiranRakyat-Cirebon.com pada Selasa, 22 Juni 2021.
Mantan Wakil Ketua I Bidang Internal Komnas HAM ini menjelaskan, partisipasi politik memang merupakan Hak Asasi Manusia (HAM). Akan tetapi, ada peraturan undang-undang yang mengatur.
“Ikut serta di dalam partisipasi politik merupakan Hak Asasi Manusia. Namun, hak tersebut dapat dibatasi melalui konsensus politik dan peraturan perundang-undangan,” kata Ridha Saleh.
Lebih lanjut diterangkannya, ihwal prosedural jabatan Presiden RI maksimal dua periode merupakan konsensus yang dilakukan dengan konsiderasi yang sangat komprehensif.