Baca Juga: Sang Ayah Meninggal, Ria Ricis Baru Bisa Pulang ke Jakarta: Semua Benar-benar dalam Waktu yang Tepat
Dalam UU PSDN penerimaan Komponen Cadangan dilakukan atas dasar sukarela tanpa ada paksaan, dalam pembentukan Komponen Cadangan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan HAM.
Setelah melalui proses seleksi, calon Komponen Cadangan menjalani latihan dasar militer selama tiga bulan.
Setelah ditetapkan menjadi anggota Komponen Cadangan akan mendapatkan hak dan kewajiban sebagai anggota Komcad.
Baca Juga: Beri Pesan Untuk Citra Monika dan Ifan Seventeen, Ibunda Mendiang Dylan Sahara Berlinang Air Mata
Hak-hak dan kewajiban sebagai anggota Komponen Cadangan telah diatur dalam Pasal 41 dan Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2019.
Kewajiban melaksanakan mobilisasi tidak melanggar HAM, karena melaksanakan kewajiban telah diatur dalam Undang-undang.
Hak Anggota Komcad
Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Mingguan, 7-13 Juni 2021: Peluang Besar Bagi Libra, Scorpio Harus Berbagi Ruang
1. Uang saku selama menjalani pelatihan