Soroti Penangkapan Munarman, Andi Arief: Jika Tidak Terbukti, Harus Dilepas

- 28 April 2021, 07:31 WIB
Andi Arief meminta aparat berlaku adil dan melepas Munarman jika tidak terbukti dalam kasus baiat ISIS di Jakarta, Makassar, dan Medan.*
Andi Arief meminta aparat berlaku adil dan melepas Munarman jika tidak terbukti dalam kasus baiat ISIS di Jakarta, Makassar, dan Medan.* /Foto kolase Instagram/@andiarief_real/ Antara/Boyke Ledy Watra

"Aparat harus adil dan memiliki bukti kuat untuk menteroriskan Munarman. Jika tidak terbukti, harus dilepas," sambung Andi Arief.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol, Argo Yuwono menyebut jika Munarman diduga telah menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot, 28 April 2021: Zodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Secercah Harapan

"Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ungkap Argo Yuwono, Selasa, 27 April 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas Polri.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, tiga kota baiat teroris tersebut di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Humas Polri Twitter @Andiarief__


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x