Pendataan dilakukan baik rumah warga maupun fasilitas umum. Petugas memantau dengan pasti tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut apakah bangunan rusak ringan, sedang atau berat.
Selain diajukan untuk mendapatkan bantuan stimulan dari pusat, Pemerintah Kabupaten Blitar juga berencana memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana.
Baca Juga: Update Covid-19 Kota Cirebon Selasa 15 April 2021: Total Kasus Positif 4.631 Orang
Bantuan itu ada yang berupa uang dan ada bahan pokok.
Untuk bantuan berupa uang, kata dia, sesuai dengan peraturan daerah warga yang rumahnya rusak ringan mendapatkan bantuan Rp1 juta, rusak sedang Rp2 juta, dan rusak berat Rp4 juta.
Namun, untuk bantuan berupa uang tersebut juga masih pendataan termasuk warga yang berhak memperolehnya.
Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! 10 Tips Memikat Pasangan, Salah Satunya Biarkan Dia Bermain dengan Sahabatnya
Sedangkan bantuan berupa bahan pokok, rencananya akan didistribusikan pada pekan depan.
Saat ini, bantuan berupa bahan pokok sudah terkumpul di gudang dan tinggal pendistribusian ke lokasi bencana.
Bantuan itu misalnya beras dan beberapa komoditas untuk kebutuhan mereka.