Minta Tegaknya Keadilan Terkait Polemik Pesta Pernikahan, Musni Umar: Bebaskan HRS dan Kawan-kawan

- 8 April 2021, 10:47 WIB
Menurut Musni Umar, polemik pesta pernikahan Atta-Aurel dan putri HRS sejatinya berkaitan dengan adanya keadilan.
Menurut Musni Umar, polemik pesta pernikahan Atta-Aurel dan putri HRS sejatinya berkaitan dengan adanya keadilan. /Twitter.com/@musniumar

PR CIREBON – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar mendorong ditegakkannya keadilan di Indonesia.

Dorongan yang diberikan Musni Umar tersebut terkait polemik pesta pernikahan Atta-Aurel yang dibandingkan dengan putri Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurut Musni Umar, polemik pesta pernikahan Atta-Aurel dan putri HRS sejatinya bukan masalah siapa yang menjadi tamu undangan, namun lebih kepada kemana adanya keadilan.

Baca Juga: Ramalan Shio 8 April 2021: Shio Monyet Jangan Lampiaskan Perasaanmu hingga Babi Perlu Meditasi

Oleh karena itu, Musni Umar mengatakan bahwa HRS dan sejumlah orang lainnya yang ditahan mesti dibebaskan atau setidaknya semua orang yang melanggar protokol kesehatan dan kerumunan massa diseret ke meja hijau.

“Kalau mau adil bebaskan HRS, Ustaz Shabri Lubis dan kawan-kawan yang ditahan dan diseret ke meja hijau dengan tuduhan melanggar protokol kesehatan dan kerumunan massa,” katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Musni Umar.

“Atau tangkap semua pelanggar protokol kesehatan dan kerumunan massa termasuk dalam pilkada, seret semuanya ke meja hijau demi keadilan dan kebenaran,” imbuhnya.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Ungkap Ngidam Unik Kalina Ocktaranny hingga Rela Keluar Uang Rp100 Juta: Ngebahagiain Istri

Lebih lanjut, Musni Umar menilai ada dua aspek yang membuat pesta pernikahan Atta-Aurel tidak adil di mata publik.

Tidak seperti pesta pernikahan putri HRS yang bahkan menyeret penyelenggaranya ke meja hijau, pesta pernikahan Atta-Aurel cenderung tidak dipermasalahkan.

“Pertama, pesta perkawinan Atta Halilintar-Aurel Hermansyah dihadiri massa yang cukup ramai pada masa pandemi, penyelenggara pesta tersebut tidak dikenakan hukuman melanggar protokol kesehatan-kerumunan massa,” paparnya.

Baca Juga: Usai Makan Mie Instan dan Minum Soda, Pria Asal Tiongkok Alami Sakit Perut Parah hingga Tidak Bisa Berdiri

“Lalu, adanya ketidakadilan di mana HRS diseret ke meja hijau salah satunya karena pelanggaran protokol kesehatan.

“Kedua, pesta perkawinan Syarifah Najwa Syihab dan M. Irfan Alaydrus di masa pandemi dihadiri banyak orang seperti pesta Atta Halilintar-Aurel Hermansyah, dampaknya orang tua Syarifah yaitu Habib Rizieq Syihab dan sejumlah pentolan FPI yang menyelenggarakan pesta perkawinan di kediaman HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, dijadikan tersangka,” sambung Musni Umar.

“Pelanggaran protokol kesehatan, ditahan dan diseret ke meja hijau,” tambahnya.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta 8 April 2021: Aries Relaksasikan Dirimu hingga Gemini Pikirkan Diri Sendiri

Sebelumnya dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, pesta pernikahan Atta-Aurel dirayakan cukup megah walaupun terbatas akibat pandemi Covid-19.

Pesta pernikahan juga dihadiri tamu undangan yang spesial dari kalangan pejabat negara.

Presiden Jokowi, Menhan Prabowo Subianto, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo adalah tiga nama yang turut hadir secara langsung di pesta pernikahan Atta-Aurel.

Baca Juga: Capai Kesuksesan sebagai Aktris, Amanda Manopo Ungkap Cara Menjaga Kesehatan Mental

Selain mereka, banyak selebriti ternama yang hadir dalam pesta pernikahan tersebut.

Pesta pernikahan Atta-Aurel kemudian dipermasalahkan sejumlah pihak karena cenderung tidak adil, mengingat beberapa waktu lalu pesta pernikahan putri HRS dipermasalahkan.***

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x