PR CIREBON - Masalah terkait teroris hingga kini masih saja banyak terjadi di Indonesia.
Berkali-kali Tim Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 menangkap tersangka dugaan teroris yang meresahkan warga.
Dan lagi-lagi, kini Densus 88 menangkap tersangka dugaan teroris untuk yang kesekian kalinya.
Tepat di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 24 Maret 2020, Densus 88 kembali amankan satu orang terduga teroris.
Penangkapan terduga teroris itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Benar, telah dilakukan penangkapan kepada terduga teroris yang berinisial AM," ujar Yusri Yunus, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs PMJ News.
Baca Juga: PT Jasa Marga Luncurkan Program Baru Pembayaran Tol, Bisa Gunakan Aplikasi di Smartphone
Penangkapan terjadi di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Terduga teroris yang ditangkap di Tangerang oleh tim Densus 88 itu berinisial AM.
Penangkapan terhadap AM dilakukan pada puukul pada pukul 07.45 WIB pagi tadi.
Baca Juga: Beri Pesan Agar Bekerja Untuk Lindungi Rakyat, Fahri Hamzah: Pajak Tidak Hanya Dibayar Orang Kaya
Selain penangkapan terduga teroris, Densus 88 juga melakukan penggeledahan rumah terduga teroris.
"Juga dilakukan penggeledahan di rumah yang ditempati terduga teroris," sambungnya.
Pihak Polda Meto Jaya, melalui Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya belum mau memberi penjelasan lebih atas kasus penangkapan terduga teroris tersebut.
Dan terkait penangkapan terduga teroris tersebut disebutkan akan lebiih dijelaskan secara detail oleh Mabes Polri.***